Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Muhlisin, M.Ag. menuturkan bahwa review kurikulum merupakan sebuah langkah positif untuk membenahi kurikulum yag sudah ada.
"Review kurikulum merupakan sebuah upaya untuk mendiagnosa kelemahan dari kurikulum yang ad. Kurikulum menentukan masa depan. Perubahan kurikulum ini akan menentukan perubahan peradaban. Di samping itu, kegiatan ini merupakan ibadah pendidikan bagi masyarakat. Dalam review ini ada beberapa mata kuliah yang perlu dilakukan perubahan, dibahasakan yang lain, tanpa merubah substansinya," tuturnya.
Menurut narasumber Prof. Handoyo Puji Widodo, dalam tuntutan kurikulum KKNI, semua mata kuliah harus mengarah ke skill yang tepat sesuai kulaifiasi yang ingin dicapai.
“Topik-topik mata kuliah yang terkait skill bahasa sebaiknya dibuat tematik agar lebih kontekstual dengan kebutuhan lulusan. Misalnya mata kuliah Bahasa Indonesia, ketika itu menjadi kebutuhan mahasiswa Tadris Bahasa Inggris, maka mata kuliah yang perlu diberikan adalah, misalnya, Bahasa Indonesia Terjemah, Bahasa Indonesia untuk Penulisan Karya Ilmiah, dan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing. Jadi tidak cukup hanya Bahasa Indonesia, itu terllau umum. Kurang terarah,” jelasnya.
Di samping itu, untuk porsi mata kuliah di luar program studi ada batasannya, dalam rangka mencapai kualifikasi kelimuan yang diharapkan.
“Mata kuliah di luar prodi, misalnya mata kuliah fakultas dan institut, maksimal cukup 15 SKS. Kemudian mata kuliah di luar prodi, namun secara keilmuan bias diintegrasikan ke keilmuan prodi, maka bias dijadikan mata kuliah prodi. Misalnya, mata kuliah statistic, yang tadinya adalah mata kuliah fakultas, bias ditarik menjadi mata kuliah prodi menjadi Statistik dalam Ilmu Pendidikan Bahasa,” tambahnya.
Narasumber kedua, Junjun Ramdani menyampaikan perlunya dibuat system penulisan skripsi yang lebih ringkas, namun esensinya padat. (B)